
30 Pengusaha Mikro di Desa Manarap Baru Ikuti Fasilitas NIB
MARTAPURA, InfoPublik - Sebanyak 30 pengusaha mikro yang berasal dari Desa Manarap Baru Kecamatan Kertak Hanyar mengikuti kegiatan fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diadakan oleh Dinas DKUMPP Kabupaten Banjar, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan yang bertujuan antara lain untuk memberikan pengetahuan kepada pengusaha mikro bahwa perlunya mendaftarkan usahanya kedalam system OSS, memberikan pengetahuan kepada pengusaha mikro bagaimana cara mendaftar dan menggunakan aplikasi OSS.go.id dan Memfasilitasi pembuatan nomor induk berusaha ini diisi oleh narasumber dari DKUMPP Kabupaten Banjar dan DPMPTSP Kabupaten Banjar.
Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati ditampat terpisah menyampaikan kan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memfasilitasi pengusaha mikro dengan penyelenggaraan perizinan berusaha secara Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko dimana perizinan berusaha dikategorikn berdasarkan tingkat resikonya.
Dikatakan juga dengan Online Single Submission (OSS) akan mempermudah masyarakat khususnya pengusaha mikro untuk mengurus perizinan.
Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh pembakal Desa Manarap Baru dan beliau mendorong pengusaha mikro yang ada di wilayahnya untuk segera memiliki NIB, agar usaha yang jalankan memiliki legalitas.