Disdukcapil Banjar Lakukan Verifikasi NIK Warga Binaan untuk Akses JKN

MARTAPURA, InfoPublik - Dalam upaya mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melakukan verifikasi dan validasi (verval) data Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

 

Kegiatan verifikasi dan validasi data ini diinisiasi oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru bekerja sama dengan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, serta turut mengundang partisipasi aktif dari Disdukcapil Kabupaten Banjar yang dilaksanakan, Selasa (10/6/2025).

 

Verifikasi dan validasi data ini bertujuan memastikan seluruh warga binaan pemasyarakatan memiliki data kependudukan yang akurat dan aktif, sehingga dapat diusulkan sebagai penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan NIK yang valid, warga binaan pemasyarakatan dapat tercakup dalam layanan kesehatan yang dijamin pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, I Made Supartana menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang diberikan oleh Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Disdukcapil se-Kabupaten/Kota.

 

"Kami sangat terbantu dengan kehadiran dan kerja sama lintas instansi ini. Validasi data NIK menjadi langkah penting agar warga binaan pemasyarakatan dapat memperoleh haknya dalam pelayanan kesehatan,” ujar Supartana.

 

Kegiatan ini disambut antusias oleh para warga binaan yang mengikuti proses pendataan secara tertib hingga proses verifikasi dan validasi ini berjalan lancar sampai selesai.

 

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Banjar, Harmawati juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, serta siap membantu dalam proses pencocokan dan pembaruan data bagi warga binaan pemasyarakatan yang merupakan warga Kabupaten Banjar.


"Kami Bersama Disdukcapil Provinsi dan seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan terus mendukung bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung perlindungan sosial secara inklusif, termasuk bagi warga binaan" jelas Harma.

 

Harma menambahkan bahwa hasil verifikasi ini dapat segera ditindaklanjuti agar para warga binaan pemasyarakatan mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan.


Komentar