Disdukcapil Banjar Terima Pendampingan Penataan Arsip dari Dispersip

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar akan mendapatkan pendampingan terkait pendataan serta penataan arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar.

 

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 4 hingga 5 Juni 2025, dan bertempat di Aula Disdukcapil Kabupaten Banjar.

 

Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip di lingkungan Disdukcapil, sehingga tata kelola administrasi kearsipan dapat berjalan dengan tertib, rapi, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

 

Sekretaris Dinas Disdukcapil, Zainal Muttaqin, mengucapkan terima kasih kepada Dispersip atas komitmen serta perhatian dalam mendampingi pengelolaan arsip dan berharap para arsiparis di lingkungan Disdukcapil dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius.

 

“Dengan pendampingan ini, kami berharap arsip-arsip di Disdukcapil bisa terkelola secara benar dan profesional, sehingga mendukung kinerja pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar Zainal, Rabu (4/6/2025).

 

Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Dispersip Kabupaten Banjar, Masrani, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dalam setiap instansi pemerintah.

 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Dispersip dalam melakukan pembinaan kepada perangkat daerah, guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah.

 

“Arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi bukti pertanggungjawaban institusi sehingga pengelolaan dan penataannya harus dilakukan dengan serius dan sistematis,” jelas Masrani.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada pegawai Disdukcapil dalam menangani arsip, serta menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam peningkatan tata kelola administrasi di Kabupaten Banjar.


Komentar