
Penandatanganan Akta Notaris Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kecamatan Sambung Makmur
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menghadiri Penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kecamatan Sambung Makmur, Senin (2/6/2025).
Penandatanganan Akta Notaris ini merupakan langkah selanjutnya dari hasil Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Kecamatan Sambung Makmur.
Turut hadir Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menyaksikan penandatanganan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Musdessus ini merupakan pelaksanaan Inpres Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Ini merupakan agenda nasional yang akan diluncurkan secara serentak sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada peringatan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 mendatang," ucap Made.
Made menambahkan sesuai target yang telah disusun Kabupaten Banjar 100 % melaksanakan sosialisasi percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih, dan menyelesaikan pendampingan 290 Musdessus yang terdiri atas 277 Desa dan 13 Kelurahan.
Lanjut Made, tahapan berikutnya melengkapi dokumen yang diajukan ke notaris untuk pembuatan badan hukum pendirian Kopdes Merah Putih. Diharapkan pada 30 Juni 2025 semua Kopdes Merah Putih di Kabupaten Banjar telah selesai berbadan hukum.
"Terima kasih kepada Para Camat, Pambakal, Lurah, dan Pendamping Desa yang telah berupaya untuk mensukseskan program nasional di Kabupaten Banjar. Semoga Koperasi yang nanti terbentuk dapat menjadi Koperasi yang besar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ucap Made.
Terakhir Made juga berpesan dengan kehadiran koperasi di desa sehingga masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan dan menjadikan Kabupaten Banjar lebih Maju, Mandiri dan Agamis berlandaskan Gotong Royong dan Keadilan.
Pada kegiatan ini hadir Camat Sambung Makmur Yuana Karta Abidin, Kapolsek Sambung Makmur IPDA Muhammad Rifani, Pambakal se-Kecamatan Sambung Makmur, perwakilan BPP Sambung Makmur, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa dan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih.