
Bappedalitbang Lakukan Pendampingan Penginputan Renstra ke SIPD RI
MARTAPURA, InfoPublik - Dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar kegiatan pendampingan teknis bagi operator SKPD proses penginputan Rencana Strategis (Renstra) ke dalam aplikasi SIPD RI berjalan optimal dan sesuai ketentuan, di Aula Batuah, Senin (2/6/2025).
Kasubbid Perencanaan Daerah Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Fariha Rizka, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjamin keselarasan antara perencanaan pembangunan daerah dengan sistem nasional yang telah terintegrasi melalui platform SIPD RI.
“Pendampingan ini bukan hanya soal teknis penginputan, tetapi juga bagian dari proses strategis dalam merancang arah pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun ke depan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan, para peserta mendapatkan bimbingan langsung mengenai teknis pengisian dokumen Renstra, mulai dari struktur dokumen, sinkronisasi dengan RPJMD, hingga prosedur penginputan ke sistem SIPD RI. Narasumber berasal dari tim teknis SIPD Bappedalitbang Faisal Rahman.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan selama 7 hari, dari 2 - 11 Juni 2025, diikuti seluruh operator SKPD dengan jadwal secara bergantian. (Ione/Brigade Bappedalitbang)