
DPRKPLH Sosialisasikan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup di Kertak Hanyar dan Gambut
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi pengendalian kerusakan lingkungan hidup bertempat di Aula Kecamatan Kertak Hanyar, Rabu (28/5/2025).
Berdasarkan surat yang masuk melalui Kontributor Brigade Manis DPRKPLH Kab. Banjar Nomor. 600.4/ 670 -PKL/DPRKPLH perihal Sosialisasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Martapura
Salah satu tupoksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup adalah melaksanakan kegiatan pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup kabupaten/kota.
Pada Pasal 3 huruf (b) Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah adalah adalah melakukan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup,
Kepala DPRKPLH Banjar Ahmad Bayhaqie mengatakan banjir yang sering terjadi didaerah kabupaten Banjar juga termasuk indikator bahwa lingkungan kita ini sudah banyak terjadi kerusakan lingkungan akibat dari perbuatan manusia yang banyak melakukan kegiatan penambangan dan prilaku masyarakat yang masih sering membuang sampah sembarangan ke badan sungai sehingga merusak ekosistem.
"Dengan adanya hal tersebut maka untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat luas terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan yang dilakukan, baik terkait dampak ekonomi, sosial budaya dan kearifan lokal, perlu adanya informasi yang akurat dan tepat dari akademisi dan praktisi yang ada di lapangan," terang Ahmad Bayhaqie
Bayhaqie berharap setelah pembukaan kegiatan ini serta terlaksana dengan baik dapat merubah Mindset kita terhadap lingkungan, karena apa yang kita perbuat kepada lingkungan akan berakibat bagi diri kita dan masyarakat luas".
Acara Sosialisasi Pengendalian Kerusakan
Lingkungan Hidup pada Daerah Aliran
Sungai (DAS) Martapura. ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 27 mei sampai tanggal 28 mei 2025.
Adapun narasumber yang mengisi dalam kegiatan sosialisasi ini dari Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Yusanto Nugroho dan Nolianto Ananda dari BPDAS Barito.
Kegiatan ini dihadiri Camat Kertak Hanyar dan Camat Gambut, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nur Aina, Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Enny Herawati, para Pembakal dan Lurah Kecamatan Kertak Hanyar dan Gambut serta Staf PKL. (IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib)