DKUMPP Banjar Lakukan Diseminasi Jaminan Halal 2025

MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menggelar Diseminasi Jaminan Produk Halal (Halal) di Aula DDKUMPP, Kamis (27/5/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha makan minum yang berasal dari 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kecamatan Martapura Kota, Kecamatan Tatah Makmur, Kecamatan Gambut dan Kecamatan Mataraman. Narasumber berasal dari Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas DKUMPP I Gusti Made Suryawati, Ia menyampaikan melalui kegiatan ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi serta visi dan misi Bupati Banjar dalam rangka upaya peningkatan daya saing produk Makanan, Minuman, serta upaya untuk lebih meningkatkan Pemulihan perekonomian masyarakat Kabupaten Banjar.

 

“Dalam rangka mengatasi permasalahan rendahnya daya saing produk Industri Kecil Menengah di Kabupaten Banjar, Pemerintah tak henti hentinya melalui SKPD terkait saling bahu membahu melakukan pembinaan, bimbingan dan fasilitasi untuk kemajuan IKM yang ada di daerah,” ujar Made.

 

Made menerangkan salah satu bentuk wujud fasilitasi dari pemerintah untuk IKM dalam upaya untuk meningkatkan daya saing produk. Pentingnya memiliki legalitas izin berupa Halal adalah produk dapat di akses olah pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

 

“Kami mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Diseminasi Jaminan Produk Halal ini. Mudah-mudahan setelah memiliki legalitas izin berupa Sertifikat Halal ini para pelaku usaha dapat memperluas jaringan dalam pemasaran produk.

 


Komentar