Tujuh PNS Gambut diambil Sumpah

Martapura,InfoPublik – Sebanyak 363 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar resmi dilantik dan diambil sumpahnya, di antara PNS yang dilantik Tujuh orang berasal dari Kecamatan Gambut.

 

Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang melantik pun juga menyaksikan dan menandatangani surat keputusan yang diwakili tiga PNS salah satunya dari Kecamatan Gambut Medyan, di Aula Wisma Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (10/11/2021).

 

Didampingi Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H.M Hilman, Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan tujuan pengambilan Sumpah/Jandi agar Aparator Sipil Negara mempunyai kesetiaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah, serta mentaati Perundang undangan yang perlaku.

 

Dijelaskannya, pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil ini berdasar Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan  Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

 

“Untuk menjadi abdi negara PNS harus punya komitmen yang kuat dalam rangka mendukung usaha pemerintah mencapai tujuan bersama. Bahwa sesungguhnya mempunyai pekerjaan menjadi seorang PNS adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan dari atasan atau Pemerintah Daerah namun juga merupakan amanah dari masyarakat dan lebih dari itu merupakan amanah dari Allah SWT yang nantinya akan dipertanggungjawabkan serta menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,”harapnya.

 

Di tempat terpisah Camat Gambut Ahmad Fauzan mengatakan dengan pengambilan Sumpah/Janji ini berharap kepada ASN kecamatan Gambut bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik baiknya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bukan minta dilayani dan berupaya semaksimal mungkin mencegah dan menghindari adanya tindakan tindakan dalam pelayanan yang berpotensi menimbulkan pungli.

 

Adapun yang diambil sumpahnya terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 208 orang, dari tenaga kesehatan 100 orang dan dari tenaga teknis lainnya 55 orang dan 7 orang di antaranya PNS berasal dari Kecamatan Gambut. (IP Kominfo Kab. Banjar/Brigade Gambut/Hairudin/Man)


Komentar