
Penandatanganan Hibah Ruas Jalan Pingaran - Kahelaan
MARTAPURA, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan infrastruktur jalan di Kabupaten Banjar Kasatker BPJN Kalsel dan Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, melakukan penandatanganan bersama Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah ruas jalan Pingaran-Kahelaan, di Mahligai Sultan Adam, Senin (26/5/2025).
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar H Gusti Abu Bakar dan Kabid Bina Marga Jimmy. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Banjar, yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan ruas jalan Pingaran-Kahelaan dapat segera ditingkatkan kualitasnya, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Bupati Banjar Saidi Mansyur, menyampaikan apresiasi kepada BPJN Kalsel II atas kerja sama yang baik dan berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
"Penandatanganan ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan infrastruktur jalan di Kabupaten Banjar. Kami berharap proyek ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat," ujar Bupati.
Kasatker BPJN Kalsel II juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Banjar, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penandatanganan NPHD dan BAST Hibah ruas jalan Pingaran-Kahelaan ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJN Kalsel II dalam meningkatkan infrastruktur jalan di Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Banjar (IP.Kab Banjar / Brigade PUPRP)