Dorong Kemandirian Ekonomi, Desa Padang Panjang dan Jingah Habang Ulu Gelar Musdessus Kopdes Merah Putih

KARANG INTAN, InfoPublik – Dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat, Desa Padang Panjang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) membahas pembentukan Koperasi Merah Putih, Jum'at (23/5/2025)

Ketua BPD Desa Padang Panjang menyampaikan Musdessus ini menjadi momentum penting bagi warga Desa untuk menyusun rencana kerja koperasi, menentukan struktur organisasi, serta membahas modal awal yang akan digunakan dalam operasionalnya.

"Musdessus ini bukan hanya sekadar pertemuan, tetapi juga awal dari perubahan besar bagi Desa kita, kami di BPD berkomitmen untuk memastikan koperasi ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua," ujarnya.

Kepala Desa Padang Panjang Said Al Akhsani mengatakan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, masyarakat Desa Padang Panjang optimis bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi Desa. 

"Koperasi Desa Merah Putih adalah simbol kebersamaan dan persatuan kita,dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Desa yang lebih maju dan mandiri," ucap Said Al Akhsani.

Adapun keputusan yang diambil dalam Musdessus ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya dalam mewujudkan koperasi yang tangguh dan berdaya saing.


Sementara diwaktu yang sama digelar juga Musdessus di Desa Jingah Habang Ulu membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.

Ketua BPD Desa Jingah Habang Ulu Ahmad Faisal memaparkan Musdessus ini menjadi momentum penting bagi warga Desa Jingah Habang Ulu, untuk menyusun rencana kerja koperasi, menentukan struktur organisasi, serta membahas modal awal yang akan digunakan dalam operasionalnya.

"Koperasi adalah wujud nyata dari semangat gotong royong, dengan adanya koperasi, masyarakat Desa memiliki wadah untuk berkembang bersama dan menciptakan peluang usaha yang lebih luas," kata Ahmad Faisal.

Pemerintah menargetkan percepatan pembentukan koperasi Desa sebagai bagian dari program nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/kelurahan.

Kepala Desa Jingah Habang Ulu H Jahri mengharapkan dengan adanya koperasi ini, masyarakat Desa dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya ekonomi dan menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan.

"Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, masyarakat Desa Jingah Habang Ulu optimis bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi Desa, keputusan yang diambil dalam Musdessus ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya dalam mewujudkan koperasi yang tangguh dan berdaya saing," ungkapnya. (IP.Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar