BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Santunan JKK Kepada Ahli Waris Ahmad Sairani Warga Gambut

GAMBUT, InfoPublik - Kepala BPJS Kabupaten Banjar Cabang Banjarmasin Murniati serahkan secara simbolis Bantunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Ahli Waris Ahmad Sairani di Aula Kantor Kecamatan Gambut, Kamis (22/5/2025).

 

Menurut Murniati Bantuan JKK adalah perlindungan dari risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja.

 

“Program ini memberikan manfaat seperti perawatan, santunan, dan bantuan beasiswa. Peserta JKK yang mengalami kecelakaan atau penyakit akibat kerja dapat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batasan plafon, asalkan sesuai dengan kebutuhan medis,” jelasnya.

 

Yang menerima Fahriana ahli waris dan juga istri Ahmad Sairani, sedangkan bantuan yang diserahkan sebesar Rp. 223.500.000,- terdiri santunan JKK meninggal Rp 70 juta dan bantuan beasiswa 2 orang anak sebesar Rp. 163.500.000,-

 

Ahmad Sairani almarhum adalah tukang gali sumur kecelakaan menuju tempat kerja dan meninggal pada 1 Januari 2025 dan meninggalkan 1 orang istri dan lima orang anak.

 

Murniati mengharapkan masyarakat terutama pekerja, petani, nelayan, UMKM bisa mendaftarkan, mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

 

Dalam kegiatan hadir anggota DPRD Kabupaten Banjar Hj. Helda Rina, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Banjar Siti Mahmudah dan Camat Gambut Ahmad Fauzan. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar