Tegaskan Konsistensi, Lapas Narkotika Karang Intan Sabet Lima Penghargaan Nasional

KARANG INTAN, InfoPublik - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menorehkan tinta emas dalam perjalanan reformasi pemasyarakatan dengan berhasil meraih lima penghargaan tingkat nasional sepanjang Tahun 2024 hingga awal 2025.

 

Deretan prestasi tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Karang Intan Edi Mulyono saat Coffee Morning bersama media, di Aula SAE Lapas Narkotika, Kamis (22/5/2025).

 

Deretan prestasi ini menegaskan konsistensi dan komitmen Lapas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang berorientasi pada hak asasi manusia,” ucap Edi Mulyono.

 

Adapun penghargaan yang diraih Lapas Narkotika Karang sebagai berikut :

 

- Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2024: Pada 10 Desember 2024, Lapas Karang Intan resmi menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor MHH-12.0T.03.02 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, di Jakarta. Sebagai satuan kerja yang mampu menunjukkan integritas tinggi, pelayanan prima, serta keberhasilan dalam enam area perubahan utama Zona Integritas, meliputi manajemen perubahan, tata laksana, SDM, akuntabilitas, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik.

 

- Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM): Lapas Karang Intan menerima penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Penghargaan ini menegaskan keberhasilan Lapas dalam menerapkan prinsip inklusivitas, keadilan, dan aksesibilitas layanan kepada seluruh warga binaan dan masyarakat, termasuk kelompok rentan, sesuai Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023.

 

- Kontributor Berita Teraktif Ditjenpas : Tak hanya unggul dalam pelayanan, Lapas Karang Intan juga menunjukkan eksistensinya di bidang kehumasan dengan meraih Peringkat I Kontributor Berita Teraktif pada situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (www.ditjenpas.go.id). Penghargaan ini diberikan pada 24 September 2024 oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Reynhard Silitonga.

 

- UPT Pemasyarakatan Terbaik Nasional Peringkat III : Pada 27 April 2025, Lapas Narkotika Karang Intan kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat ketiga nasional sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Terbaik. Penilaian dilakukan berdasarkan capaian kinerja, kualitas pelayanan, inovasi, dan kontribusi terhadap pembangunan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi hasil.

 

- Piagam “Mahira Iswara” untuk Anggota PIPAS : melengkapi daftar prestasi, anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lapas Karang Intan, Dita Rebecca Pangaribuan, meraih Piagam Penghargaan “Mahira Iswara” Tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum PIPAS, Ny. Desy Mashudi, dalam HUT Ke-20 PIPAS pada 19 Februari 2025 di Jakarta.

 

Dita dinilai berkontribusi aktif dalam kegiatan seni dan budaya, khususnya seni tari, serta turut mengantarkan tim PIPAS Kalimantan Selatan meraih Juara 2 Nasional Lomba Tari PIPAS 2024.

 

Capaian lima penghargaan ini merupakan hasil dari kolaborasi seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, humanis, dan profesional. Dengan semangat inovasi dan integritas, Lapas Karang Intan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat luas,” tutup Edi Mulyono.


Komentar