
Sinergi dengan DKUMPP, Kecamatan Simpang Empat Fasilitasi Rakor Koperasi Desa Merah Putih
SIMPANG EMPAT, InfoPublik - Dalam upaya memperkuat peran koperasi desa merah putih dalam pembangunan ekonomi desa, Kecamatan Simpang Empat bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menggelar rapat koordinasi Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat, Senin (19/5/2025)
Camat Simpang Empat Jurji Zaidan menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif pembentukan koperasi desa merah putih sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa,
“Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap koperasi desa merah putih dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sesuai amanat langsung dari Presiden yang harus dilaksanakan ,” ujar Camat
Narasumber dari DKUMPP memberikan materi terkait prinsip koperasi, proses pendirian, struktur organisasi, serta perizinan dan pengelolaan yang sesuai dengan regulasi dan aspek hukum pendirian koperasi.
Dalam sosialisasi juga membahas mekanisme pembentukan koperasi yang diawali dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025. Proses ini melibatkan seluruh unsur masyarakat desa dan menghasilkan dokumen yang harus diserahkan kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi untuk selanjutnya didaftarkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini menjadi langkah awal yang solid dalam pendirian Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Simpang Empat.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan DKUMPP, Kapolsek Simpang Empat, Pambakal se-Kecamatan Simpang Empat, Ketua BPD se Kecamatan Simpang Empat, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Simpang Empat. (Ajk/Brigade Simpang Empat)