Tera Ulang SPBU di Gambut, DKUMPP Banjar Temukan Kalibrasi Dua Dispenser BBM Yang Plus

MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melakukan tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT. Borneo Migas Agung, Kecamatan Gambut, Jumat (16/5/2025). 

 

Kegiatan pengujian terhadap 14 Nozzle Pompa ukur BBM ini merupakan tindaklanjut dari permohonan tera ulang yang dilayangkan oleh PT. Borneo Migas Agung.

 

Pengawas SPBU, Kenchi menuturkan bahwa pihaknya terus mengalami loses BBM dalam kurun waktu sebulan terakhir. 

 

“Makanya kami minta DKUMPP untuk melakukan pemeriksaaan barangkali ada kelebihan takaran,” imbuh Kenchi.


 


Menurut Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Titin Hartati saat melakukan pengawasan di lapangan, “Berdasarkan hasil pengujian terhadap 5 dispenser yang ada, tim dari DKUMPP menemukan 2 mesin yang penunjukannya plus. Perubahan nilai penunjukan volume tersebut memang sangat mungkin terjadi. Terlebih mengingat dispenser digunakan non stop selama 24 jam,” terang Titin.

 

Sementara ditempat terpisah, Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menegaskan bahwa pengujian yang dilakukan oleh timnya bertujuan untuk menjaga akurasi alat ukur yang digunakan pelaku usaha sehingga baik konsumen pengguna Bahan bakar minyak maupun pelaku usaha di Kabupaten Banjar terlindungi. 

 

“Dalam pemeriksaan dan pengujian ini, DKUMPP ingin memastikan apakah pompa ukur BBM yang digunakan dalam transaksi perdagangan di SPBU berfungsi dengan baik dan tidak menyalahi Undang- undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang- undang Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal,“ pungkas Made.


Komentar