Jadwal Hari Kedua Tahapan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa Tk. Kabupaten Tahun 2025 di Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat

Hari ini Kamis (15/5/2025) Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Tim Penilai Lomba Desa melakukan Tahapan Klarifikasi Lapangan ke Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat dan Desa Gunung Ulin Kecamatan Mataraman.

 

Mewakili Kabid PKMSD, Kasi Pengembangan Kapasitas Lembaga Masyarakat (PKLM) Renelda Handriaty menyampaikan klarifikasi lapangan diawali ke Desa Sungkai dan durasi Tahapan Klarifikasi Lapangan ini tetap dengan waktu 120 menit.

 

“Adapun Tim Penilai dari Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dan TP. PKK Kabupaten Banjar memiliki insrtrumen penilaian masing-masing yang langsung diklarifikasi kesesuaian data dan bukti dukung setelah Tahapan Pemaparan yang mengacu kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan dan Juklak/Juknis Lomba Desa Tahun 2025 dengan kesesuaian Tema Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas,” ujar Renelda Handriaty.


Pambakal Sungkai Rusnan menyambut baik kehadiran Tim Penilai Lomba Desa dan berharap kegiatan ini bisa menjadi motivasi untuk seluruh Perangkat Desa dan Masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Desa.


Pada kegiatan ini hadir mewakili Camat Simpang Empat adalah Sekretaris Camat Irene Novianty, Pambakal Sungkai Rusnan, BPD, TP. PKK Desa Sungkai, PLD Desa, Perangkat Desa Sungkai. (BrigadeDPMD/AnnaM)


Komentar