Lomba Desa Tk. Kabupaten Banjar Tahun 2025 Memasuki Tahapan Klarifikasi Lapangan Pada 6 (enam) Desa Peserta Lomba Desa

Setelah Penilaian Tahapan Pemaparan Lomba Desa Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memulai kegiatan Tahapan Klarifikasi Lapangan bersama Tim Penilai Lomba Desa Tk. Kabupaten Banjar Tahun 2025 dengan langsung datang ke 6 (enam) Desa peserta Lomba Desa dengan jadwal yang direncanakan selama 3 (tiga) hari berturut-turut yaitu:
1. Rabu (14/5/2025) ke Desa Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar dan Desa Sungai Tandipah Kecamatan
    Sungai Tabuk.
2. Kamis (15/5/2025) ke Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat dan Desa Gunung Ulin Kecamatan Mataraman.
3. Jumat (16/5/2025) ke Desa Bincau Kecamatan Martapura dan Desa Penyambaran Kecamatan Karang Intan.

Mewakili Kabid PKMSD, Kasi Pengembangan Kapasitas Lembaga Masyarakat (PKLM) Renelda Handriaty menyampaikan untuk jadwal hari ini Rabu (14/5/2025) klarifikasi lapangan diawali ke Desa Kertak Hanyar II dilanjutkan ke Desa Sungai Tandipah, durasi Tahapan Klarifikasi Lapangan ini untuk 1 (satu) Desa dengan waktu 120 menit.

Adapun Tim Penilai dari Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dan TP. PKK Kabupaten Banjar memiliki insrtrumen penilaian masing-masing yang langsung diklarifikasi kesesuaian data dan bukti dukung setelah Tahapan Pemaparan yang mengacu kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan dan Juklak/Juknis Lomba Desa Tahun 2025 dengan kesesuaian Tema Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas, ujar Renelda Handriaty.

Pada giat hari ini hadir Pambakal Kertak Hanyar II Mardani, Pambakal Sungai Tandipah H. Makmun, BPD, TP. PKK Desa Kertak Hanyar II dan Desa Sungai Tandipah, PLD Desa, Seluruh Perangkat Desa 2 (dua) Desa tersebut.
BrigadeDPMD/AnnaM



Komentar