
Kecamatan Mataraman Hadiri Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Bawahan Seberang
MATARAMAN, InfoPublik - Sekretaris Camat Mataraman Hj. Noor Aida menghadiri Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bawahan Seberang Kecamatan Mataraman, Rabu (14/5/2025).
Dalam Sambutannya Noor Aida menekankan kepada Pambakal dan seluruh peserta yang hadir dalam musdesus ini agar dapat melaksanakan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Bawahan Seberang sesuai aturan yang berlaku agar kedepannya dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
Sementara itu, Narasumber dari DKUMPP Banjar Septi menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dirancang sebagai koperasi primer tingkat Kabupaten/Kota.
“Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden yang bertujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” ujar Septi.
Dalam Musdes ini ahirnya di sepakati Pembentukan dan telah terbentuk Pengurus, Pengawas dan Pengelola Usaha Koperasi Merah Putih Desa Bawahan Seberang sebanyak 5 orang sesuai Musdes khusus yang dilaksankan.
Pambakal Bawahan Seberang Fahmi Pauzi menyampaikan bahwa Desa Bawahan Seberang adalah Desa Pertama di Kecamatan Mataraman yang melaksanakan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kami berharap Koperasi ini kedepannya dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Dalam Musdes Khusus ini dihadiri juga oleh dari Kapolsek Mataraman serta BPD dan Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Keterwakilan Perempuan.