Pemkab Banjar Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Cintapuri Darussalam

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong percepatan program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, sosialisasi program tersebut dilaksanakan dalam Rakor Pambakal se-Kecamatan Cintapuri Darussalam bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cintapuri Darussalam, Rabu (7/5/2025). 

Plt. Camat Cintapuri Darussalam Heryanto menekankan  bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan Instruksi Presiden yang wajib dilaksanakan hingga tingkat desa di Kecamatan maka harus dilaksanakan juga di Kecamatan Cintapuri Darussalam.

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti, memaparkan memaparkan program 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan resmi diluncurkan pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025 mendatang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi bangsa menuju Indonesia Emas 2045 melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan yang dimulai dari desa. untuk pemerataan ekonomi.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hadir untuk menjawab persoalan klasik desa seperti rantai distribusi yang panjang, masalah permodalan, dan dominasi middleman yang menekan harga petani. Sekaligus menekan biaya yang harus ditanggung konsumen,” ujar Tuti sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Tuti menjelaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, dilengkapi dengan gudang modern dan enam outlet strategis. Model pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terdiri dari pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, serta revitalisasi koperasi. 

“Unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencakup berbagai layanan meliputi kantor koperasi, simpan pinjam, apotek, klinik, logistik, pengadaan sembako, pergudangan hingga usaha sesuai potensi lokal masing-masing desa atau kelurahan,” tambah Tuti.

Selain itu, Tuti juga menjelaskan prosedur penamaan koperasi, pengangkatan pengurus, pengawas, hingga pengelola serta tata cara pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sosialisasi ini turut dihadiri dari Koramil Simpang Empat Peltu Winoto, Kapolsubsektor Cintapuri Darussalam Iptu Sukhemi, Pambakal se-Kecamatan Cintapuri Darussalam, Ketua BPD se-Kecamatan Cintapuri Darussalam, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Cintapuri Darussalam.


Komentar