
Anjing Meresahkan Kantor Kejaksaan Negeri Kab Banjar
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar kembali mengevakuasi seekor anjing liar yang kerap berkeliaran di lingkungan Kejaksaan Negeri Kab Banjar, Rabu (30/4/2025) pukul 14:02 wita.
"Anjing ini berkeliaran ketika siang menggonggong terus, tidak tau apa yang ia cari kemudian menetap beberapa saat di taman atau tempat parkir mobil.. Jadi saya meminta bantuan Petugas Damkar untuk mengamankan," tutur Penjaga Keamanan Kejaksaan tersebut.
Kabid Pemadaman Penyelamatan dan Sapras Dinas Damkar Kabupaten Banjar M. Kasyaf R mengatakan, evakuasi itu berdasarkan laporan Petugas Keamanan Kejaksaan, anjing tersebut kerap berkeliaran di lingkungan warga dan membuat resah warga setempat.
"Kita evakuasi anjing liar, anjing kampung yang berkeliaran masuk lingkungan Kantor tersebut. evakuasi hari ini cukup mudah, anjing bersembunyi di bawah kolong mobil dan tidak melakukan apa-apa, petugas pun dapat mengatasinya dengan mudah," kata Kasyaf.
Sejumlah personel damkar diterjunkan untuk evakuasi anjing tersebut. Butuh waktu sekitar ± 30 menit bagi petugas untuk evakuasi anjing.
"Anjing sudah ditangkap dan diamankan ke MAKO Dinas Damkar Banjar untuk direhab," ungkap Kasyaf. (Brigade/DPKP/PELETON2/SAY17)