Disdik Banjar Bersama Kantor Pajak Martapura Gelar Layanan “Pojok Pajak” Bagi Satuan Pendidikan

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Kantor Pajak Martapura menghadirkan layanan baru yang dinamakan "Pojok Pajak". Layanan ini hadir di Ruang Pelayanan 1 Pintu Disdik, Selasa (29/4/2025).

 

Sekretaris Disdik Banjar Tisnohadi Harimurti, dalam acara peluncuran layanan tersebut menyampaikan bahwa Pojok Pajak ini bertujuan untuk mempermudah administrasi perpajakan bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.

 

"Kami berharap dengan adanya Pojok Pajak ini, para pendidik dan satuan pendidikan dapat lebih mudah dalam mengurus kewajiban perpajakan. Selain itu, ini juga sebagai bentuk dukungan kami terhadap transparansi dan kepatuhan pajak di sektor pendidikan," ujar Tisnohadi.

 

Layanan Pojok Pajak ini memberikan berbagai fasilitas bagi pengelola satuan pendidikan dan tenaga pendidik, mulai dari konsultasi pajak, pendaftaran NPWP, hingga layanan lainnya terkait kewajiban perpajakan. Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban administrasi pajak serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewajiban perpajakan di sektor pendidikan.

 

Tisnohadi menambahkan bahwa Disdik Banjar selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam mendukung para pendidik dan lembaga pendidikan agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lancar.

 

"Kami berharap Pojok Pajak ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Banjar," tutupnya.

 

Layanan Pojok Pajak ini telah beroperasi pada tanggal 28 dan 29 April 2025, dan dapat diakses oleh seluruh satuan pendidikan serta tenaga pendidik di Kabupaten Banjar melalui Ruang Pelayanan 1 Pintu Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.


Komentar