Pemkab Banjar Dukung Program Pencanangan Desa Cantik 2025

MARTAPURA, InfoPublik - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik dan Pembinaan Statistik Sektoral Pencanangan Desa Cantik Tahun 2025.

Kegiatan ini dibuka Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, di Aula Baiman, Selasa (29/4/2025).

Nashrullah Shadiq menyampaikan pentingnya data sebagai landasan pembangunan desa yang terukur dan berkelanjutan.

“Pemkab Banjar sangat mendukung akan Program Desa Cantik dengan lokasi di Desa Melayu Ilir, Martapura Timur, sehingga pemerintah desa bisa membangun dengan basis data yang akurat dan tepat sasaran,” ujar Nashrullah.

Lebih lanjut, Nashrullah menegaskan bahwa program ini akan memperkuat kapasitas aparatur desa dan membuka kolaborasi dalam pembangunan berbasis data, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan desa.

Ia juga berharap agar program ini tidak hanya menjadi agenda jangka pendek, namun berkelanjutan dan menjadi budaya kerja desa.

“Kami berharap melalui program ini, desa-desa di Kabupaten Banjar mampu menjadi model pembangunan berbasis data yang berkualitas, akuntabel, dan partisipatif," pintanya.

Dalam kegiatan ini, Kepala BPS Provinsi Kalsel, Mukhamad Mukhanif yang hadir langsung menjelaskan pentingnya data dalam membangun desa.

Menurutnya data digunakan sebagai dasar informasi dalam proses pembangunan, mulai dari tahap perencanaan (menentukan target dan strategi), pelaksanaan (memantau perkembangan), hingga evaluasi (mengukur efektivitas dan dampak pembangunan).

"Tanpa data yang berkualitas, pembangunan desa bisa meleset dari sasaran, tidak dapat dikontrol, serta tidak memiliki landasan yang kuat untuk perbaikan ke depan," jelasnya.

Selain itu, dijelaskan pula mengenai peran BPS dalam mendukung program ini. Berdasarkan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, BPS memiliki peran sebagai pembina data statistik nasional.

Program Desa Cantik (Cinta Statistik) merupakan upaya pembinaan desa dan kelurahan dalam meningkatkan kualitas data dari bawah (bottom-up) guna mendukung pembangunan desa yang lebih tepat sasaran. Ini juga sejalan dengan amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya sistem informasi desa.

Adapun dampak positif dari Program Desa Cantik yang dipaparkan dalam kegiatan ini di antaranya guna meningkatnya kapabilitas statistik desa, data statistik desa yang semakin berkualitas, pengambilan keputusan yang berbasis data dan pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran

Program ini juga berkontribusi terhadap pemenuhan Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden, yakni pengelolaan dan integrasi data yang optimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya sinergi kuat antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan BPS dalam membangun sistem data desa yang solid, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Program Desa Cantik pun diharapkan menjadi lokomotif perubahan dalam pembangunan desa berbasis bukti dan data yang kredibel.

Turut hadir pula perwakilan DPMD Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Eddy Elminsyah Jaya, Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Kepala Desa Melayu Ilir dan BPS. (Ione/Brigade Bappedalitbang)


Komentar