
Disdukcapil Banjar Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstra 2025 – 2029
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstra Tahun 2025-2029, di Aula Kantor Disdukcapil, Senin (28/4/2025).
Kegiatan diikuti oleh Jajaran Disdukcapil Kabupaten Banjar, juga dihadiri oleh Bappedalitbang, SKPD terkait dan Apdesi Kabupaten Banjar.
Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan dalam rancangan Renstra Disdukcapil dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Plt. Kepala Disdukcapil Banjar, Hayatun Nupus menyampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah hari ini merupakan bagian yang sangat strategis dalam penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Disdukcapil Tahun 2025–2029.
"Sebagaimana terdapat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Renstra akan menjadi pedoman arah kebijakan dan program kerja lima tahun ke depan dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Banjar," jelas Nupus.
Setelah pemaparan materi dari Bappedalitbang dan Disdukcapil, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Forum Perangkat Daerah sebagai bentuk komitmen Bersama terhadap hasil pembahasan dan kesepakatan.
Semua pelayanan administrasi kependudukan pada Disdukcapil Banjar tidak dipungut biaya apapun atas layanan yang diberikan dan untuk menjaga integritas dimohon agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada Pejabat maupun Pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar.