Aktif Majukan Ekosistem Kekayaan Intelektual, Pemkab Banjar Raih Penghargaan dari Kemenkum

BANJARBARU, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar menerima penghargaan piagam apresiasi atas partisipasi aktif dalam pemajuan ekosistem kekayaan intelektual pada provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalsel Nuryanti Widyastuti dan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhani, pada acara Mobile Intellectual Property Clinic di Mess L Banjarbaru, Sabtu (26/4/2025).

Pada kegiatan ini pula Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalsel menyerahkan sebanyak 12 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada UMKM Kabupaten Banjar yang telah difasilitasi pendaftaran Hak Mereknya oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan tujuan fasilitasi Sertifikasi HKI ini untuk memberikan naungan hukum bagi UMKM Kabupaten Banjar.

"Dengan HKI ini dapat melindungi karya ataupun merek yang mereka miliki terhadap penyalahgunaan dan pemalsuan dari orang-orang tidak bertanggungjawab," ucap Made, Senin (28/4/2025) di Martapura.

Made juga mengharapkan dengan adanya fasilitasi pengajuan HKI dari DKUMPP untuk para pelaku usaha mikro ini dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha mikro yang lain untuk segera mendaftarkan hak Merek ataupun Hak Cipta miliknya.

“Pada Tahun 2025 ini fasilitasi sertifikasi HKI disediakan untuk 29 UMKM Kabupaten Banjar yang saat ini masih dalam tahap pendaftaran sampai dengan tanggal 30 Juni 2025, dan pendaftaran dapat dilakukan di link pendaftaran http:://bit.ly/FasilitasiHKIDKUMPP dan apabila ada kesulitan dalam pendaftaran, DKUMPP Kab Banjar siap membantu," pungkas Made.


Komentar