Pemkab Banjar Dorong Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di Kecamatan Paramasan

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih di  Kecamatan Paramasan, Kamis (25/4/2025).

 

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati, Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan M. Furqon Barozi, Camat Paramasan H. Muhammad Farid, Danramil Sungai Pinang, Kapolsubsektor Paramasan, para pembakal se-Kecamatan Paramasan, aparat desa, pendamping desa dan pendamping lokal desa.

 

I Gusti Made Sueyawati menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk mendukung kemandirian desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menjawab tantangan distribusi yang panjang serta dominasi tengkulak.

 

“Presiden Prabowo menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia yang akan diluncurkan secara nasional pada Hari Koperasi 12 Juli 2025 mendatang,” ujar Made.

 

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat ekonomi desa yang lengkap dengan unit usaha pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, pergudangan, dan logistik sesuai karakteristik dan potensi lokal masing-masing wilayah.

 

“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan hanya untuk menjawab persoalan ekonomi desa, seperti panjangnya rantai distribusi dan lemahnya posisi tawar karena dominasi tengkulak, tetapi juga sebagai langkah nyata menuju tercapainya visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa model pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga skema, yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan bahwa peran aktif pemerintah daerah khususnya camat dan pembakal, sangat dibutuhkan dalam fasilitasi pembentukan koperasi terutama dalam memetakan potensi usaha desa.

 

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, DKUMPP Banjar berharap Kecamatan Paramasan yang terdiri dari empat desa yaitu, Desa Angkipih, Desa Paramasan Atas, Desa Paramasan Bawah, dan Desa Remo ini dapat segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.


Komentar