DKPP Sasar Desa Rawan Pangan di Karang Intan

Martapura - Infopublik, Penanganan kerawanan pangan dibutuhkan intervensi berupa tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah bersama - sama Masyarakat dalam menanggulangi kejadian rawan pangan  transien maupun kronis. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar sasar Desa Rentan Rawan Pangan di Desa Sungai Besar Kecamatan Karang Intan pada Kamis (24/04/2025).

Masalah rawan pangan akan terjadi sepanjang kehidupan manusia, maka dari itu perlu dicari konsep penanganan yang efektif dan efesien dengan kondisi dan situasi serta potensi yang ada di desa.

DKPP Banjar menyasar ke desa sungai besar kecamatan karang intan dengan koordinasi bersama BPP Karang Intan dan Pembakal Desa Sungai Besar potensi yang besar untuk mengembangkan/menggemukkan sapi di desa ini.

Kepala DKPP Banjar Sipliansyah menyampaikan Penanganan rawan pangan dilakukan melalui pencegahan kerawanan pangan untuk menghindari terjadinya rawan pangan dan juga sebagai penaggulangan kerawanan pangan pada daerah rawan pangan kronis, sehingga rawan pangan diwilayah tersebut dapat tertangani melalui bantuan sosial.ujarnya.

Program penanganan desa rawan pangan dari DKPP kali ini menyerahkan bantuan berupa 1(satu) ekor sapi di Desa Sungai Besar Kecamatan Karang Intan, semoga bantuan yang diserahkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar dapat bermanfaat meningkatkan pendapatan ekonomi bagi anggota kelompok, masyarakat desa sungai besar kecamatan karang intan. tambah kadis.

Pembakal Desa Sungai Besar Abdul Kadir menyampaikan ribuan terima kasih sudah menyalurkan bantuan rawan pangan berupa 1(satu) ekor sapi, didesa sungai besar ini merupakan potensi penggemukan sapi dan  kedepannya akan ada lagi potensi perkebunan yang dilakukan untuk kewaspadaan kerawanan pangan. ungkapnya.  



   


Komentar