
Pemkab Banjar Dorong Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
MARTAPURA, InfoPublik – Dalam
rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025
tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah
Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan
(DKUMPP) menggelar Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Aula
Lantai II Kantor DKUMPP Banjar, Selasa (22/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah, Kepala DKUMPP
Banjar I Gusti Made Suryawati, Kepala Bidang Ekonomi, Kemitraan dan Kawasan
Perdesaan dari DPMD Gt. M. Chandra, para Camat se-Kabupaten Banjar, serta
pejabat dan staf Bidang Perkoperasian.
Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah menekankan pentingnya komitmen
semua pihak dalam menyukseskan pembentukan Koperasi Merah Putih, mulai dari
Camat, Kepala Desa, Lurah, hingga masyarakat.
“Pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun
2025 harus dilakukan secara serius, progresif, dan inklusif dengan melibatkan
partisipasi aktif masyarakat di seluruh tahapan,” ujar Ikhwansyah.
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made
Suryawati menyampaikan program nasional ini akan diwujudkan dalam bentuk
peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan "Merah Putih" secara
serentak pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 mendatang.
“Koperasi tersebut diharapkan
menjadi pusat ekonomi desa dengan model bisnis modern, yang antara lain
mencakup pengadaan sembako, klinik desa, apotek, unit simpan pinjam, logistik,
hingga cold storage dan unit usaha lainnya sesuai potensi lokal. Tujuannya
mendorong kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045 melalui swasembada
pangan berkelanjutan sesuai Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk
pemerataan ekonomi sesuai Asta Cita keenam,” jelas Made.
Lebih lanjut, Made menjelaskan
bahwa model pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu
pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi
koperasi.
Sementara itu, Gt. M. Chandra dari
DPMD Banjar menyampaikan bahwa pada tahap awal akan difokuskan pada desa yang
belum memiliki BUMDes sebagai sasaran awal pembentukan Koperasi Desa Merah
Putih. .
Lebih lanjut Chandra menjelaskan
apabila menggunakan mekanisme pembentukan baru berarti desa-desa yang belum
memiliki BUMDes menjadi sasaran pertama. Karena di DPMD diminta untuk
mempersiapkan desa yang sama sekali belum memiliki BUMDes untuk diberdayakan,
diarahkan untuk membentuk koperasi.
Dalam sosialisasi juga dibahas pentingnya sinergi dan kolaborasi antar SKPD terkait seperti DKUMPP, DPMD, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinsos P3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Bappedalitbang, dan BPKAD.
DKUMPP bersinergi dengan Kecamatan
se-Kabupaten Banjar juga menyusun jadwal pelaksanaan Sosialisasi Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih per kecamatan yang akan berlangsung sepanjang April
hingga Mei 2025.