Pastikan Sinkronisasi Pusat-Daerah, RPJMD Banjar Dikonsultasikan ke Provinsi

BANJARBARU, InfoPublik – Dalam rangka pelaksanaan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar Tahun 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan konsultasi Rancangan Awal RPJMD ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bappeda Provinsi.di Ruang Rapat Thamrin Bappeda Kalsel, Senin (21/4/2025).


Tim dari Kabupaten Banjar dipimpin oleh Mujahid, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappedalitbang, didampingi oleh sejumlah Kabid dan Kasubbid dari bidang terkait. Konsultasi ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen RPJMD agar sesuai dengan ketentuan dan arahan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.


Mujahid menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan, saran, dan arahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap substansi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Banjar, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.


“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun ke depan benar-benar terintegrasi dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” ujarnya.



“Kami berharap dari konsultasi ini, dokumen RPJMD Kabupaten Banjar dapat semakin tajam, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” lanjutnya.


Selama proses konsultasi, tim dari Bappeda Provinsi memberikan berbagai catatan strategis yang harus diperhatikan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan di antaranya adalah perbaikan sistematika penulisan, penajaman indikator per urusan pemerintahan, serta sinkronisasi program prioritas daerah dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banjar mendapatkan banyak masukan konstruktif yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan. Konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat integrasi kebijakan lintas sektor dan lintas wilayah, sehingga dokumen RPJMD dapat menjadi pedoman utama dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun mendatang.


Konsultasi Rancangan Awal RPJMD ke tingkat provinsi merupakan tahapan strategis dalam menjamin sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi dan nasional.


Selanjutnya, hasil dari kegiatan ini akan digunakan sebagai dasar dalam penyempurnaan dokumen Rancangan Awal RPJMD untuk kemudian difinalisasi menjadi Rancangan RPJMD. Dokumen tersebut akan menjadi bahan utama dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Banjar.(Ione/Brigade Bappedalitbang)


Komentar