Koperasi Desa Merah Putih Akan Dibentuk, DKUMPP dan APDESI Martapura Lakukan Sinergitas

MARTAPURA, InfoPublik - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Martapura menggelar acara Coffee Morning sekaligus Sosialisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di Kantor Desa Sungai Sipai, Kamis (17/4/2025). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa (Pambakal) se-Kecamatan Martapura, dengan tujuan memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekonomi desa berbasis koperasi.

Ketua APDESI Kecamatan Martapura Jasri, dalam hal ini ia menekankan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian desa.

"Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai solusi untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah desa dan koperasi, kita bisa menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.

Camat Martapura Fahrian Rahman menyampaikan dukungan penuh terhadap program koperasi desa.

"Pemerintah Kecamatan siap mendorong pengembangan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk memperkuat jaringan usaha mikro di Martapura," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati hadir memberikan arahan strategis tentang kebijakan dan program koperasi desa/kelurahan dari pemerintah kabupaten, sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

"Kami mengapresiasi yang tinggi terhadap APDESI Kecamatan Martapura karena mempunya inisiatif menyelenggarakan acara ini dan yang pertama di Kabupaten Banjar," ucap Made.

Made menambahkan bahwa tujuan kopdes adalah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang nantinya Koperasi desa/kelurahan merah putih akan di launching secara nasional bertepatan dengan hari koperasi tanggal 12 Juli 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. 

Adapun tata cara pembentukan kopdes dengan berbagai skema yaitu pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi, serta pengembangan koperasi yang sudah ada, dan jenis usaha yang bisa dilakukan oleh koperasi desa/kelurahan merah putih adalah  gerai pengadaan sembako, unit simpan pinjam, gerai klinik Desa, gerai penyediaan obat murah, gerai cold storage, pergudangan/lumbung pangan logistik Desa dan usaha lain sesuai dengan kebutuhan desa/kelurahan setempat. 

"Kami berkomitmen memberikan pendampingan teknis dalam pembentukan kelembagaan koperasi desa/kelurahan merah putih dan pembinaan lanjutan setelah terbentuk. Koperasi harus dapat menjadi contoh dalam pengelolaan usaha yang transparan dan berdaya saing untuk meningkatkan perekonomian di desa/kelurahan," tegas Made.

Setelah rangkaian pembukaan acara dilanjutkan dengan sosialisasi koperasi desa/kelurahan merah putih oleh perwakilan pendamping desa kecamatan Martapura tentang Petunjuk Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih oleh Haidir. 

Dilanjutkan sosialisasi tentang perkoperasian oleh Bidang Perkoperasian DKUMPP dalam hal ini diwakili Mu’arif.


Komentar