Bappedalitbang Gelar Rapat Lanjutan Penanganan IPLT Cahaya Kenanga

MARTAPURA, InfoPublik – Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi pada 9 April 2025 lalu, Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (IK) kembali menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Penanganan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Cahaya Kencana, di aula Batuah, Kamis (17/4/2025).


Rapat dipimpin langsung Kabid IK, Herlina Maulidah, dihadiri oleh lintas perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), serta UPTD Pengelolaan Sampah dan Air Limbah - BLUD Intan Hijau.



Herlina menyampaikan pentingnya kejelasan arah penanganan IPLT yang saat ini mengalami berbagai kendala. “Selain sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya, hari ini kita ingin mencari solusi konkret terhadap keberfungsian IPLT Cahaya Kencana yang sangat diperlukan, baik untuk mendukung standar pelayanan minimal (SPM) maupun pengusulan DAK yang terhambat,” ujarnya.


Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa akses jalan menuju IPLT dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih menjadi hambatan utama. Perbaikan jalan menjadi prasyarat utama sebelum pekerjaan fisik di IPLT bisa dilanjutkan.


Beberapa persoalan teknis lain juga mencuat, seperti: Kebocoran pada struktur IPLT, Penyumbatan dalam sistem pengolahan, Ketidaktahuan lokasi kebocoran akibat belum diterimanya as built drawing dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), serta sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena IPLT dianggap tidak difungsikan.


"Selain itu, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk perbaikan fisik IPLT, namun belum termasuk perencanaan dan pengawasan, yang memerlukan perhatian tambahan," ucap Herlina.


Dalam diskusi, terungkap pula bahwa beberapa unit STS/L2T2 telah melakukan iuran penyedotan, namun masih belum berkelanjutan karena minimnya kesadaran pelanggan. Pengolahan limbah B3 juga direncanakan akan melibatkan pihak ketiga, dan masterplan pengelolaan persampahan dan limbah B3, termasuk kajian tinja, akan disusun pada APBD-P 2025.


Beberapa kesimpulan penting yang dihasilkan dalam rapat ini antara lain: Perlu dilakukan studi kelayakan terhadap keberadaan dan posisi IPLT Cahaya Kencana, DPUPRP siap mendukung dari sisi perencanaan, konstruksi, dan pengawasan teknis, komitmen operasional dan pemeliharaan dari DPRKPLH dan BLUD Intan Hijau sangat diperlukan.


Selain itu usulan DAK TPS3R 2026 perlu disiapkan sebaik mungkin oleh DPRKPLH beserta kelengkapan readiness criteria-nya​.


Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercipta solusi kolaboratif dan komprehensif untuk mengembalikan fungsi IPLT Cahaya Kencana sebagai infrastruktur sanitasi yang layak dan berfungsi maksimal dalam pelayanan publik.(Ione/Brigade Bappedalitbang)


Komentar