Disdukcapil Kabupaten Banjar Tetap Berikan Pelayanan Saat Libur Hari Raya Idul Fitri 2025

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar memastikan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pada libur Hari Raya Idul Fitri 2025 untuk menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Jum'at (28/3/2025).

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, menegaskan bahwa meskipun libur Hari Raya Idul Fitri, petugas Disdukcapil tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

"Pelayanan kami tetap buka pada 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025 untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, atau dokumen lainnya. Kami paham bahwa beberapa warga mungkin memerlukan dokumen administrasi, sehingga kami berusaha agar tidak ada hambatan dalam pengurusan tersebut," ujar Hayatun Nupus.

Pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di tengah kesibukan perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Sebelumnya, berdasarkan surat Kemendagri nomor  400.8/3995/Dukcapil ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas/Biro Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menegaskan layanan Dukcapil akan tetap dibuka pada 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.

Dalam edaran Kemendagri tersebut, meskipun merupakan hari libur nasional, hal ini diambil untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan optimal demi kenyamanan masyarakat.

Disdukcapil Kabupaten Banjar juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia pada hari-hari tersebut, agar segala kebutuhan administrasi dapat diproses dengan lancar.

Dengan komitmen tersebut, Disdukcapil Kabupaten Banjar memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun dalam suasana libur panjang.


Komentar