Pemdes Awang Bangkal Gelar Musdes Penetapan dan Penyepakatan Revisi RPJMDes Tahun 2022-2029

KARANG INTAN, Infopublik— Pemerintah Desa Awang Bangkal Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas penetapan dan penyepakatan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022-2029. 

Acara ini berlangsung di Balai Desa Awang Bangkal Timur dan dihadiri oleh Pambakal, Camat, Kapolsek, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai RT, Kamis (27/3/2025)

Pambakal Desa Awang Bangkal Timur, Syaifullah dalam sambutannya menyampaikan bahwa revisi RPJMDes dilakukan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan Desa dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. 

"Revisi ini penting untuk memastikan bahwa program-program pembangunan Desa tetap relevan dan sesuai dengan aspirasi warga. Kami berharap hasil Musdes ini dapat menjadi panduan yang baik untuk pembangunan Desa ke depan," ujarnya.

Sekretaris Desa Awang Bangkal Timur Muhammad Ribhan menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses revisi RPJMDes. 

"Kami mengajak seluruh warga untuk memberikan masukan dan usulan yang konstruktif, sehingga dokumen RPJMDes yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat," katanya.

Acara Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang memuat hasil kesepakatan bersama. 

Camat Karang Intan H.Pusaro Riyanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada seluruh peserta Musdes atas partisipasi aktif mereka. 

"Musdes adalah wujud demokrasi di tingkat Desa. Dengan semangat gotong royong, mari kita bersama-sama membangun Desa yang lebih maju dan sejahtera," tutupnya. (IP.Banjar.Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar