
Sosialisai dan Edukasi Masyarakat Tentang Pencegahan Kebakaran
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pencegahan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan & Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran di Desa Sungai Alang Kecamatan Karang Intan, Sabtu (22/3/2025) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk pemenuhan standar keamanan desa seluruh Kabupaten Banjar khususnya di Bidang Pencegahan Kebakaran. Kapala Desa, Perangkat Desa Dan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Desa Sungai Alang dan warga berhadir diberikan pengetahuan simulasi kebakaran.
Sosialisasi ini dibuka Kepala DPKP Banjar Agus Siswanto didampingi Anggota DPRD Komisi 1, Kabid Pencegahan Gusti Yudhi dan JF Bidang Pencegahan.
Agus Siswanto menjelaskan sosialisasi dilakukan beberapa tahap, mulai dari memberikan edukasi tentang bahaya kebakaran pada msyarakat. Materi yang menjelaskan tiga unsur utama yang harus ada agar api dapat menyala dan membakar. Ketiga unsur tersebut adalah: Bahan bakar, Oksigen, Panas. Pemberian materi penanggulangan bahaya kebakaran dengan Apar. Materi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang operasi pencegahan dan penangulangan bahaya kebakaran. Praktek Penanggulanganan Kebakaran awal pada kompor gas .
"Diberikannya sosialisasi ini bertujuan agar pemadam kebakaran desa memiliki garda utamanya dalam penanggulangan bencana terutama bencana kebakaran di desa mereka," ujar Agus.
Agus menuturkan program ini akan terus dilaksanakan di Desa lainnya dengan tujuan akhir berkurangnya dampak kerusakan dan kerugian dari bahaya kebakaran khususnya di wilayah Kabupaten Banjar.
Sementara Kepala Desa Sungai Alang mengatakan Perangkat Desa, Tim Relawan dan warga sangat antusias terhadap pelaksanaan simulasi dan sosialisasi ini.
"Saya dan warga sangat antusias ingin mengetahui tentang bahaya kebakaran dan cara pencegahan serta penanggulangan," ucapnya.(Brigade/DPKP/BIDPENCEGAHAN/SAY17)