
Uji Dua Sampel, DKUMPP Banjar Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menemukan minyak goreng rakyat atau Minyakita tidak sesuai dengan ukuran pada kemasan pelastik dan botol kuantitas 1 liter.
Hasil pengujian ini dilakukan langsung Kepala Dinas KUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati yang melakukan 2 kali uji sampel Minyakita yang beredar di pasaran.
"Kita melakukan pengujian kebenaran pelabelan dan juga kebenaran kuantitas. Untuk pelabelan produk Minyakita sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Made saat uji coba kuantitas di kantornya, Kamis (13/3/2025).
Namun dijelaskan Made, untuk kuantitas 1 liter Minyakita berdasarkan hasil 2 sampel, kemasan pelastik terdapat 990 ml nilai pengujian tersebut masih masuk dalam batas kesalahan yang diizinkan atau masih wajar.
Lanjut Made, sedangkan untuk kemasan botol hasil uji terdapat 960 ml nilai pengujian, melampaui batas kesalahan yang diizinkan, karena minus 40 ml dari volume yang tertera.
"Dengan temuan ini kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan baik kepada distributor maupun para pedagang," tegas Made.
Menanggapi isu terkait Minyakita dinyatakan
bersumber dari minyak jelantah.
"Perlu kami informasikan bahwa terkait komposisi itu bukan tugas dan fungsi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar," ucap Made.
Made menambahkan tugas dan fungsi DKUMPP melalui Bidang kemetrologian dan Bina Usaha hanya sampai pada pengawasan dan pengujian volumenya. Apakah sesuai netto yang tertera, atau tidak.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan swalayan tempat pengambilan sampel untuk memastikan produk yang dijual sesuai standar. Kami terus memantau dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut jika diperlukan," pungkas Made.