
Disdukcapil Banjar Kembali Berikan Pelayanan Adminduk di Sambung Makmur
SAMBUNG MAKMUR, InfoPublik – Dalam
upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melaksanakan program Jemput
Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jempol Pelanduk) di Kecamatan Sambung
Makmur, Rabu (12/3/2025).
Program ini mendapat sambutan
hangat dan antusiasme tinggi dari warga setempat yang memanfaatkan kesempatan
untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan secara gratis tidak perlu ke Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pusat .
Kegiatan yang berlangsung selama 1
hari ini mencakup berbagai jenis pelayanan, seperti pembuatan Kartu Keluarga
(KK), perekaman KTP Elektronik (KTP-el), penerbitan Akta Kelahiran, Akta
Perceraian, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan. Selain itu, juga dilayani
pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) serta aktivasi Identitas Kependudukan
Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Banjar Azwar
mengatakan program Jempol Pelanduk ini merupakan bagian dari komitmen Dukcapil
untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif dan efisien kepada masyarakat,
terutama yang berada di daerah terpencil seperti Kecamatan Sambung Makmur ini.
“Kami menyadari bahwa tidak semua
warga memiliki kemudahan akses ke kantor Dukcapil. Oleh karena itu, kami hadir
langsung di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik,”
ujarnya.
Diterangkan Azwar proses perekaman
KTP-el dilakukan dengan menggunakan peralatan mobile, sehingga warga tidak
perlu datang ke kantor Dukcapil yang berlokasi cukup jauh. Petugas Dukcapil
juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan
yang lengkap dan akurat.
Selain pelayanan administrasi, tim
Dukcapil juga melakukan pendataan dan verifikasi data penduduk secara langsung.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data kependudukan dan
mengidentifikasi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan.
“Verifikasi langsung di lapangan
sangat penting untuk menghindari adanya data ganda dan memastikan bahwa semua
warga telah terdata dengan benar,” tambahnya.
Warga yang datang tidak hanya
mengurus dokumen individu, tetapi juga mendapatkan penjelasan mengenai manfaat
dan prosedur pembuatan KIA serta aktivasi IKD. Aktivasi IKD sendiri menjadi
perhatian khusus karena mempermudah warga dalam mengakses layanan publik secara
digital.
“lewat Jempol Pelanduk ini
membuktikan bahwa pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
lebih proaktif memberikan pelayanan publik dimana hal ini memiliki manfaat yang
sangat besar bagi masyarakat luas khususnya masyarakat Kab Banjar,” tutupnya.