Jelang Idulfitri, DKUMPP Tera Ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak di SPBU Astambul

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan pelayanan Tera Ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU milik PT. Borneo Anugerah Insanindo di Jalan  A. Yani  Km. 47,4 Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, Selasa (11/03/2025).

 

Kegiatan Tera Ulang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut permohonan tera ulang dari SPBU PT. Borneo Anugerah Insanindo yang mana masa berlaku tanda teranya sudah hampir habis.

 

Dalam pelaksanaannya tim tera ulang dari Bidang kemetrologian dan Bina Usaha  DKUMPP melakukan serangkaian pengujian menggunakan alat standar kemetrologian untuk menentukan ukuran volume agar sesuai atau  memenuhi batas ukuran yang telah diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi Legal dan Peraturan turunannya yang telah ditetapkan  Pemerintah.

 

Dari hasil pengujian  yang dilakukan sebanyak 4 Nozel, Semua Nozel pada PUBBM sebagai alat penyaluran  BBM berfungsi dengan baik dan tidak  ditemukan adanya penyimpangan  yang melebihi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) terhadap jumlah cairan yang seharusnya.

 

Dengan Kondisi  tersebut, mesin pompa ukur BBM milik SPBU PT. Borneo Anugerah Insanindo dinyatakan SAH dan dapat digunakan untuk menyalurkan BBM kepada konsumen yang ditandai dengan pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) Tahun 2025, sticker telah di tera ulang  dan  penerbitan Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP).

 

Secara terpisah Kepala DKUMMP I Gusti Made Suryawati menyampaikan  bahwa dengan adanya Tera Ulang PUBBM di setiap SPBU di harapkan  dapat memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dan  perlindungan terhadap transaksi yang dilakukan konsumen khususnya  masyarakat Kabupaten Banjar.

 

‘’ Walaupun ini Bulan Ramadan tidak menghalangi tim tera ulang DKUMPP dalam melaksanakan pelayanan tera/tera ulang baik itu atas permintaan pemilik UTTP maupun temuan pengawasan di lapangan yang harus melaksanakan tera ulang alat UTTP Kembali. Tim kami tetap semangat melaksanakan pelayanan, semua ini dilakukan untuk melindungi konsumen,” ungkap Made


Komentar