
Target Swasembada Jagung, Komitmen Kemajuan Pertanian di Karang Intan
MARTAPURA, InfoPublik - Salah satu komoditas pertanian yang berperan penting dalam swasembada pangan adalah jagung karena merupakan komoditas dalam ketahanan pangan dan pakan ternak serta sebagai bahan baku industri olahan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Kelompok Tani Sumber Harapan desa Mandikapau Timur Abdurrasyad saat panen jagung dan cabai yang ditanam dengan metode tumpang sari, Kamis (6/3/2025).
"Metode tumpang sari ini memiliki beberapa manfaat di antaranya menghemat penggunaan air dan pupuk dasar, tanaman jagung menjadi pelindung cabe dari sinar matahari langsung serta menghasilkan panen yang relatif tanpa putus," ujarnya.
Ditambahkan penyuluh desa Mandikapau Timur Fatmawaty, bahwa tumpang sari digunakan untuk meningkatkan produktivitas lahan, mengurangi resiko usaha tani serta menjamin kelangsungan pendapatan.
Ditempat terpisah di desa Kiram juga dilaksanakan tanam jagung seluas 1 hektar dengan menggunakan dana Ketahanan pangan yang dihadiri Camat Karang Intan, Polri, TNI, Petani dan seluruh Penyuluh Pertanian BPP Karang Intan.
Inovator Terong Bangtani (Terus dorong kembangkan petani) Sigit Triyanto berpendapat bahwa kemajuan pertanian di Indonesia tidak lepas dari peran pemerintah karena bisa menjadi penentu keberhasilan.
"Salah satu program kami adalah mendorong dana ketahanan pangan sebesar 20% untuk dialokasikan di bidang pertanian dan peternakan agar jangan sampai digunakan untuk kegiatan lain diluar bidang pertanian,"terang Sigit Triyanto.
Prof.Luthfi Fatah Dosen Pertanian ULM dalam buku Kebijakan Pembangunan Pertanian menyampaikan pentingnya komitmen otoritas dalam Pembangunan pertanian rakyat, dimana pemerintah menciptakan kebijakan-kebijakan khusus yang dapat merangsang Pembangunan pertanian.
"Salah satu Implementasi Komitmen otoritas dalam Pembangunan pertanian adalah dengan dikeluarkannya Permendesa PDT Nom or 3 Tahun 2025 yang mewajibkan pemerintah desa mengalokasikan minimal 20% dana desa untuk program ketahanan pangan," tutur Luthfi Fatah.
Dijelaskan Luthfi Fatah pengelolaan dapat dilakukan oleh BUMDesa maupun Lembaga ekonomi Masyarakat di desa. Penggunaan dana juga harus transparan dan akuntabel dengan melibatkan Masyarakat dalam pengawasan.
Lebih lanjut, peran Dinas Pertanian juga sangat penting dalam mengawal pemanfaatan dana tersebut, melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) diharapkan para PPL berperan aktif di desa binaannya dan mampu menjembatani kegiatan ketahanan pangan melalui kegiatan penyuluhan, bimtek, demplot dan memfasilitasi untuk menghadirkan para ahli di bidang pertanian.
"Saat ini di Kecamatan Karang Intan dana Ketahanan Pangan digunakan desa untuk pembelian ternak (sapi dan kambing), tanam jagung dan tanam cabe," ungkapnya.
Ia juga menekankan peran Polri dalam mendukung swasembada pangan nasional juga menjadi komitmen otoritas dengan target tanam tahun 2025 ini sebanyak satu juta hektar jagung.
Program ini merupakan Kerjasama antara Polri dan Kementrian Pertanian menuju swasembada pangan. Polsek Karang Intan juga meminta agar tanaman jagung dimasukkan dalam program untuk dapat ditanam di 26 desa yang ada di kecamatan karang Intan dengan luasan 1 Ha per desa. (Brigade Distan Sigit Triyanto)