Rapat Paripurna, Saidi Mansyur Sampaikan Pidato Sebagai Bupati Banjar 2025-2030

MARTAPURA, InfoPublik - Dipimpin Ketua H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya, rapat paripurna DPRD Banjar dengan salah satu agenda Penyampaian Pidato Sebagai Bupati Banjar masa jabatan 2025-2030, digelar di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (5/3/2025) malam.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam pidatonya mengatakan, 74 tahun usia Kabupaten Banjar telah banyak kemajuan yang dicapai, namun berbagai tantangan harus dihadapi salah satunya pandemi Covid-19 pada 2021.

“Pemerintahan kami pada periode sebelumnya, 2021 pandemi Covid-19 melanda dan berdampak pada sendi-sendi kehidupan,” tuturnya.

Pandemi Covid-19 membuat hampir 2 tahun Pemerintah Kabupaten Banjar mengalihkan prioritas pembangunan kepada aspek kesehatan.

“Contoh pada sektor perekonomian, pelaku usaha yang harus menutup usahanya tidak otomatis bisa langsung membuka usahanya pasca pandemi. Selain disektor perdagangan juga perindustrian, pariwisata serta sektor-sektor lainnya. Namun tantangan tersebut tidak membuat kita menyerah dan putus asa tapi sebaliknya mendorong untuk semakin gigih mencari solusi dan berinovasi,” ucapnya.

Lebih juah Saidi mengatakan, angka kemiskinan di Kabupaten Banjar terus mengalami penurunan sejak pandemi yakni 2,36 persen pada 2024. Persentasi angka kemiskinan tersebut berada pada urutan kelima secara nasional. Tingkat kesenjangan berada pada titik terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, yang artinya pemerataan pendapatan dan pemerataan pembangunan semakin baik.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sejak 2021 pada angka 72,40 dan 2024 menjadi 74,41. Aspek tenaga kerja juga berhasil menurunkan angka pengangguran, dari 3,89 persen pada 2021 menjadi 2,71 pada 2024. Aspek ekonomi -1,96 persen pada 2020 menjadi 4,76 persen pada 2024 tertinggi selama 5 tahun terakhir.

“Kami harapkan kolaborasi dan dukungan semua pihak hingga capaian dalam bentuk nilai ini bisa kita tingkatkan lagi,” ujarnya.

Selain pidato, rapat paripurna tersebut juga beragendakan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dan disetujui. Selain itu pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar dan Pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB).

Disampaikan pada paripurna tersebut Raperda penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar jika menjadi Perda dengan total Rp  240.563.271.886,-.

Sementara kepada Perumda PBB berupa bangunan Pasar Astambul, Pasar Taibah dan kendaraan roda 4. (Media Center Banjar/Ronny/Paris)


Komentar