
Pemkab Banjar Gelar Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah
MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Setda menggelar Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah kepada lembaga pendidikan keagamaan, di Aula Barakat Martapura, Selasa (4/3/2025) pagi.
Sosialisasi dibuka Sekda Banjar HM Hilman didampingi Kabag Tata Pemerintahan Agus Hidayat, Plt Kabag Kesra Gusti Sugian Noor dan diikuti perwakilan dinas terkait.
Sekda Banjar HM Hilman menerangkan, sebelum 2025, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dibahas dalam rapat TKKSD namun dengan terbitnya Perda Nomor 5 tahun 2024 tentang kerjasama daerah, NPHD tidak lagi dibahas dalam rapat dikarenakan hibah tidak masuk dalam rumpun kerjasama daerah.
“Selanjutnya perangkat daerah dapat melakukan pembahasan NPHD masing masing dengan melakukan rapat dan dapat mengundang perangkat daerah terkait, seperti Bappedalitbang, BPKPAD, Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum,” terangnya.
Lebih lanjut Hilman menerangkan, sebelum penyaluran hibah penerima wajib membuat surat permohonan pencairan. Selanjutnya SKPD melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan tersebut dengan melakukan verifikasi ke lokasi lembaga dan menyampaikan SK penerima hibah untuk menyepakati perubahan RAB.
“Berkas sudah disepakati dan ditandangani oleh penerima hibah diantaranya surat permohonan pencairan, pakta integritas, rincian rencana penggunaan dana hibah, surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak, fotocopy ktp, fotocopy buku rekening, kuitansi bermaterai cukup ditandatangani penerima serta surat pernyataan tidak terjadi konflik,” pungkasnya. (Media Center Banjar/Fuad/Man)