Tingkatkan Peran Pembakal untuk Cegah Konflik Sosial di Kecamatan Sungai Tabuk

Martapura, InfoPublik - Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar melaksanakan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat Dalam Penanggulangan  Konflik Sosial, di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, Selasa (28/2/2023)

Camat Sungai Tabuk Taufiqurrahman menyampaikan Kepada seluruh peserta yang hadir agar serius berperan  menangani masalah penanganan konflik yang ada disekitar kita untuk kesejahteraan masyarakat khususnya dan terima kasih atas kehadiran pian-pian berataan.

"Mari kita Bersama – sama  menghormati dan menghindari konflik, serta mencegah konflik Yang yang ada di Kec. Sungai Tabuk, tahun politik nanti bisa menimbulkan konflik antar masyarakat dan harus kita hindari konflik bisa terjadi kapan saja," ujar dia.

Dikatakannya, peranan pembakal sebagai orang no satu di desa Yang bisa mengatasi konflik di desa, untuk mencegah suatu konflik di desa mudah”n di sungai tabuk bisa menjaga suasana aman dan terjaga dan pembakal lebih bijak dalam menyelesaikan suatu konflik yang ada di  sui tabuk dan lebih bijak jika ada permasalahan di masyarakat lebih bijak dalam mencegahnya.

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik mewakili Kepala Badan Kesbangpol  Kabupaten Banjar Thaufikkurahman menyampaikan kita harus memelihara dan menjaga kondisi damai dalam masyarakat, saat ini pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Perbup Banjar Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penanganan Konflik Sosial,

"Tentang penanganan konflik sosial masalah toleransi identik dengan keagamaan konflik intern agama jangan sampai antar agama berkonflik, bisa di selesaikan secara musyawarah jangan sampai membesar, kita negara Indonesia yang ideologinya Pancasila dan harus mengedepankan 4 Pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal IKA, dan NKRI) sebagai salah satu pencegah terjadinya potensi-potensi konflik," ucap Thaufikurrahman.

Afrizul juga menyampaikan Cara mengatasi konflik sosial, konflik dapat terjadi pada semua orang yang saling melakukan interaksi, sebab konflik merupakan proses interaksi yang mengarah kepada pemecahan, yaitu interaksi disosiatif, terutama masalah Agama aliran yang menjadi permasalahan dan terjadinya konflik sosial akibat dari konflik sosial meningkatnya solidaritas sesama kelompok, karena merasa memiliki tujuan yg sama,  menangani terjadinya konflik sosial masyarakat ialah menghindar, Saling mempertahankan ego masing- masing  Menyesuaikan keinginan org lain, Kolaborasi dalam proses , kedua belah pihak yang mengalami konflik saling mengurangi ketegangan untuk mncari pemecahan masalah.

Ditambahkan Edi Purwanto Deteksi dini, kewaspadaan dini dilakukan dengan tujuan meningkatkan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat untuk memelihara Stabilitas Keamanan dan ketertiban Umum di Daerah dan Juga sebagai fungsi koordinasi Antar Perangkat Daerah.

"Peran kami sebagai kepolisian melakukan deteksi terhadap hal” yang dapat mempengaruhi kamtibmas, kami melakukan patroli sambang/ patroli dialogis kepada para tokoh agama, masyarakat, dan elemen masyarakat," tutup Edi

Nicko juga menambahkan Terkait masalah konflik sosial sesungguhnya konflik sosial ataupun konflik sosial itu terjadi  juga ada dalam kita berinteraksi sehar-hari Positif konflik dimana antara pemerintah dimana pemerintah membuat kebijakan dalam menangani konflik sehingga terdapat positif konflik, potensi konflik sosial cukup besar terjadi di Indonesia, guna menghindari konflik kita perlu bersifat berpikir modern dimana kita tidak bersikap ektrim dan berakal sehat.

Hadir narasumber dari PLH. Danramil 09/STB/PELTU Afrizal, Polsek Sungai tabuk Edi Purwanto, Binda Kal-Sel Nicko, peserta dari Pembakal, dan Tokoh Masyarakat Kec. Sungai Tabuk. (IP Kab. Banjar/Brigade/Yati/Kesbangpol)


Komentar