Sosialisasi Bangunan Gedung dan Aplikasi SiTarung Manis

Mataraman, InfoPublik  - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sosialisasi Aplikasi Sistem Tata Ruang Dan Bangunan Gedung (SITARUNG MANIS) di Aula Kecamatan Mataraman, Kamis (16/11/2023).


Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung adalah dalam rangka mewujudkan pemahaman terhadap Sistem Manajemen Banguna Gedung (SIMBG) yang merata kepada Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Masyarakat.


Sosialisasi Aplikasi Sistem Tata Ruang dan Bangunan Gedung (SITARUNG) MANIS dalam aksi perubahan sebagai inovasi Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar.


Acara ini dihadiri oleh Camat Mataraman beserta Kepala Desa se Kecamatan Mataraman, Camat Cintapuri Darussalam beserta Kepala Desa se Kecamatan Cintapuri Darussalam, Camat Paramasan beserta Kepala Desa se Kecamatan Paramasan, Camat Pengaron besera Kepala se Kecamatan Pengaron, Camat Sambung Makmur beserta Kepala Desa se Kecamatan Sambung Makmur, Camat Simpang Empat beserta Kepala Desa se Kecamatan Simpang Empat, Camat Sungai Pinang beserta Kepala Desa se Kecamatan Sungai Pinang, Camat Telaga Bauntung beserta Kepala Desa se Kecamatan Telaga Bauntung.


Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) adalah Sistem Elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB dan Pendataan disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung.


Khusus bagi permohonan PBG dan SLF yang dilakukan melalui Aplikasi Online Single Submission (OSS), SIMBG digunakan sebagai Aplikasi dalam layanan pemenuhan komitmen perizinan berusaha yang membutuhkan PBG dan SLF.


Kegiatan Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan Pelayanan, Penataan, Pengendalian, Pengawasan, Pembinaan dan Penertiban serta Kegiatan Fisik dan Admistrasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Kabupaten Banjar agar Penyelenggaraan Bangunan Gedung dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, serta terpenuhinya persyaratan Administrasi dan Teknis Bangunan.


Tujuan Pengaturan Bangunan Gedung yaitu:

  1. Mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya.
  2. Mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.
  3. Mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.


Harapan Camat Mataraman Heryanto dengan diadakannya sosialisasi ini semoga kedepannya terkait Persetujuan Bangunan Gedung ini dapat diimplementasikan penerapannya dengan baik dan benar di Kecamatan Mataraman dan Aplikasi SITARUNG MANIS bisa dipublikasikan dan digunakan sesuai harapan  DPUPRP Kabupaten Banjar. (IP Kab. Banjar/Brigade Mataraman)


Komentar