Sosialisasi Pemilihan Pambakal Secara Serentak Tahun 2022 di Kecamatan Martapura Barat

Martapura, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Syahrialludin didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Muhammad Hafiz Anshari membuka sekaligus memberikan arahan bagi Panitia pemilihan Desa di Kecamatan Martapura Barat, Senin (22/8/2022).


Syahrialludin mengatakan bahwa, Pilkades merupakan salah satu bentuk implementasi tegaknya asas demokrasi di NKRI, dimana Setiap warga negara diberikan hak untuk memilih pemimpinnya dan berhak dipilih menjadi pemimpin di Desanya masing-masing sepanjang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-Undangan.


“Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada Bulan November akan datang sangatlah perlu kita junjung tinggi nilai keamanan serta sikap yang saling menghargai baik di tingkat penyelenggara, panitia tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan, tingkat Desa,” kata Syahrialludin.


Dia juga mengharapkan kepada Calon Pambakal agar mentaati aturan tata tertib yang sudah diatur dan ditetapkan panitia tingkat desa serta mengikuti tahapan pemilihan Pambakal yang ditetapkan oleh panitia pemilihan tingkat Kabupaten.


Adapun Desa yang Akan melaksanakan Pemilihan Pambakal 2022 di Kecamatan Martapura Barat sebanyak 5 Desa yaitu Desa Sungai Rangas Hambuku, Desa Tangkas, Desa Sungai Rangas, Desa Sungai Rangas Tengah, Desa Antasan Sutun. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMD/Rizkon)


Komentar