Sosialisasi Pemilihan Pambakal PAW Desa Mataraman

Mataraman, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar  Sosialisasi Pemilihan Pambakal Antar Waktu (PAW) di Balai Desa Mataraman, Selasa (17/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mataraman Heryanto,  Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman Addy Yusnan, Ketua BPD Mataraman, Panitia Pemilihan PAW, Aparat Desa serta Calon Pambakal PAW.

Saat ini calon Pambakal PAW yang ikut kontestasi sebanyak 6 (enam) orang, dimana sesuai Perbup nomor 66 tahun 2022, Calon Pambakal PAW yang akan mengikuti pemilihan maksimal 3 (tiga) orang. Oleh karena itu akan dilakukan tes untuk memilih 3 dari 6 orang yang mencalonkan diri sebagai pambakal PAW tersebut.

Heryanto menjelaskan tata cara seleksi sesuai perbup tersebut yaitu dilakukan dengan 2 (dua) tahapan, yaitu pembobotan dan seleksi tertulis. Pembobotan terdiri atas 4 (empat) kategori yaitu keterlibatan dalam Lembaga Pemerintahan, Tingkat Pendidikan, Usia dan keterlibatan dalam lembaga kemasyarakatan dengan bobot nilai maksimal 50%. 

"Sedangkan tes tertulis akan dilakukan setelah pembobotan tersebut dengan nilai maksimal 50%, sehingga akumulasi nilai maksimal menjadi 100%," terangnya.

Pada kegiatan tersebut calon Pambakal PAW pun memahami akan tahapan dan siap melengkapi nilai pembobotan sampai 23 Oktober 2023 sebelum ketahap tes tertulis. (IP Kab. Banjar/Brigade Mataraman)


Komentar