Hindari Perselisihan Antar Warga, Tapal Batas Wilayah Disosialisasikan

Paramasan, InfoPublik - Batas antar desa harus ada saksi hidup yang mengetahui sejarahnya.

Hal tersebut dikatakan Kabag Tapem Ari M Akbar saat mensosialisasikan  Tapal Batas antar Desa yang ada di wilayah Kecamatan Paramasan, Kamis (9/6/2022)

Kabag Tapem Banjar Ari M Akbar menyampaikan untuk mengetahui batas antar Desa kita harus ada saksi hidup yang mengetahui sejarahnya tentang batas yang akan ditetapkan, Desa membuat Tim Penegasan Batas Desa, pelacakan Batas desa Kemudian Penyepakatan.

"Batas yang tumpang tindih harus diselesaikan secara kekeluargaan dan difasilitasi oleh pihak kecamatan,"ujar dia.

Dijelaskannya, Batas Desa yang sudah beres kemudian dibuatkan Surat Keputusan dari Bupati.

Camat Paramasan Usman menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Tim Kabag Tapem Kabupaten Banjar atas kedatangannya ke Kecamatan Paramasan untuk memberikan pemahaman terkait Tapal  Batas desa kepada semua Pambakal yang ada di wilayah kecamatan Paramasan.

Hadir pada acara tersebut Sekcam Farid, Kasi Pemerintahan Muhlis, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Disransyah, Kasi Trantib Irfan Syarif, Babinkamtibmas Fauzi, Babinsa dan dihadiri pula oleh semua Pambakal dari ke empat Desa yang ada di Kecamatan Paramasan. (IP Kab. Banjar/Brigade Paramasan/Disransyah).


Komentar