Dishub Banjar Ikuti Rakor Pemasangan Halte Secara CSR

Martapura, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar mengikuti Rapat Koordinasi Lanjutan, Kamis (27/7/2023) di kantor Dishub Kalsel, kegiatan ini mengenai permohonan pemasangan Halte secara CSR di jln A Yani Km. 13,5 Rt. 08 Gambut Kab. Banjar serta Halte depan kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin Km 22 kota Banjarbaru.

Dalam rapat tersebut membahas tentang perizinan pemasangan Halte di 2 titik lokasi tersebut. Pemasangan Halte ini salah satunya menyangkut dengan permintaan dari depan kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin Km 22 kota Banjarbaru.

Yang mana di tempat tersebut adanya mobilisasi yang signifikan sekitar 500 sampai 600 orang yang melakukan pergerakan di sana tiap harinya dengan presentase 80% menggunakan Kendaraan Pribadi dan sekitar 20% menggunakan angkutan umum. 

Berkaitan dengan pelayanan Angkutan Kota dan angkutan Pemerintah seperti BRT serta BTS dikarenakan para pengemudi Angkutan Kota dibawah Organisasi Angkutan Daerah (Organda) mengeluhkan karena adanya rencana pembangunan Halte tersebut ditakutkan mempengaruhi pendapatan para pengemudi angkutan di Daerah. 

Dari hasil rapat tersebut bahwa, untuk pembangunan Halte ini perlu dilakukan kajian yang meliputi apakah berpengaruh untuk tarikan serta bangkitannya. (IP Kab. Banjar/Brigade DISHUB/Mahdi)


Komentar