Rakor Aplikasi Smart Kampung Manis Kabupaten Banjar

Mataraman, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aplikasi Smart Kampung Manis, di aula Barakat Kantor Bupati Banjar, Martapura, Rabu (20/9/2023).

Rakor dibuka langsung Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith didampingi Kabid E-Government Cornelius Kristanto, dihadiri Bappedalitbang, BPKPAD, DPMD, kecamatan Martapura, kecamatan Mataraman, kecamatan Gambut, kecamatan Kertak Hanyar dan kecamatan Karang Intan. 

Menanggapi kegiatan ini, Pambakal desa Pematang Danau Dian Yovie mengatakan desa kami sejak bulan Juli 2023 sudah menerapkan pelayanan surat menyurat secara elektronik.

"Ini merupakan hal baru bagi kami sehingga masih perlu pembenahan dan perbaikan dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ditambahkannya, sampai saat ini surat elektronik yang bisa diakses ada 16 jenis surat, yaitu meliputi surat domisili, surat izin keramaian, surat kehilangan, surat pengantar, surat tidak mampu, surat keterangan usaha, dan lain sebagainya.

"Kedepannya masyarakat bisa mengajukan permohonan surat hanya melalui smartphone yang terintegrasi ke website desa yang akan di tanda tangani langsung oleh pambakal dengan sistem tanda tangan elektronik. Ini merupakan langkah maju bagi desa Pematang Danau dalam menjalankan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik lagi," pungkasnya. (IP Kab. Banjar/Brigade Mataraman)


Komentar