Sosialisasi Sadar Wisata di Desa Tiwingan Lama

Martapura, InfoPublik - Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Pengembangan Sadar Wisata dan Potensi Masyarakat Destinasi Wisata Di Sekitar Geosite Desa Tiwingan Lama Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Rabu (18/10/2023).

Selaku narasumber Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar Irwan Jaya.

Irwan Jaya dalam hal ini memberikan materi tentang tata kelola destinasi mencakup koordinasi dan manajemen terpadu suatu pemauran destinasi yang meliputi atraksi-atrakasi dan events, fasilitas, transportasi, infrastruktur dan sumber daya keramahan (hospitality services).

"Peran tata kelola destinasi yakni kepemimpinan dan koordinasi, perencanaan dan penelitian, pengembangan produk, pemasaran dan promosi, kemitraan dan membangun tim. Tata kelola destinasi yang efektif melibatkan perencanaan pariwisata jangka panjang, memonitor dan mengevaluasi secara berkelanjutan, yang akan memberi hasil dari upaya-upaya pariwisata," terang Irwan.

Dikatakan Irwan, untuk mengembangkan pariwisata harus juga memperhatikan 5 aspek antara lain:


1.       Accesibility yaitu kemudahan untuk dikunjungi, lokasi wisata yang layak, aman nyaman dan dapat dijangkau/ditempuh oleh wisatawan secara individu/rombongan dan adanya sarana penunjang transportasi.

2.       Attraction yaitu adanya atraksi atau objek wisata yang dikelola oleh pemerintah/masyarakat setempat yang layak serta aman untuk dikunjungi wisatawan (kemudahan melihat atraksi yang khas di lokasi wisata).

3.       Activities yaitu adanya aktifitas yang layak dilakukan wisatawan dengan aman dan dapat dipantau keselamatannya (kemudahan dan adanya sarana fasilitas untuk melakukan kegiatan yang menyenangkan dan aman di daerah tersebut).

4.       Amenities yaitu tersedianya fasilitas-fasilitas penunjang yang diperlukan oleh wisatawan seperti akomodasi, konsumsi, dll.

5.       Anciliary yaitu organisasi kelembagaan untuk menyusun kerangka pengembangan pariwisata, mengatur industry pariwisata serta mempromosikan daerah sehingga dapat dikenal oleh lebih banyak orang.

"Dengan adanya tata kelola destinasi pariwisata dapat memperbaiki kualitas pelayanan kepariwisataan dan diharapkan bisa membawa perubahan pada wajah destinasi dengan menerapkan dan mengaplikasikannya melalui peran POKDARWIS dan kelompok masyarakat sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan wisatawan," pungkasnya (IP Kab. Banjar/Brigade Disbudporapar)


Komentar