Puluhan Anggota Dishub Banjar Dapatkan Seragam Pakaian Dinas Lapangan

Martapura, InfoPublik - usai pelaksanaan apel rutin pagi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana menyerahkan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) beserta kelengkapan lainnya kepada anggota Bidang Lalu Lintas Perhubungan Darat (LLPD), Kamis (4/5/2023).

Nyoman mengatakan dalam rangka mewujudkan ketertiban dan keseragaman dalam penggunaan Pakaian Dinas Lapangan bagi Petugas Operasional Pengatur Lalu Lintas yang menyelenggarakan fungsi perhubungan darat di lingkup Dishub Banjar.

"Pakaian merupakan profesi khusus pegawai dinas yang dipakai di lingkungan Dinas Perhubungan di setiap daerah di Indonesia. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor  PM 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Lapangan Bagi Petugas Operasional," jelas Nyoman.

Menurut Nyoman, penggunaan pakaian dinas lapangan bagi petugas operasional yang menyelenggarakan fungsi perhubungan darat perlu untuk lebih diperhatikan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan, jiwa korsa di antara sesama ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

"Sebagai bentuk pembinaan disiplin dan ketertiban bagi petugas operasional yang menggunakan pakaian dinas lapangan dalam memberikan pelayanan fungsi perhubungan darat kepada masyarakat," tutup Nyoman.

Sebanyak 30 anggota Bidang Lalu Lintas Perhubungan Darat (LLPD) khususnya pada Seksi Keselamatan, Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas yang mendapatkan kelengkapan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL), berupa baju rompi lapangan, sepatu safety, topi  dan atribut lainnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Lalu Lintas Perhubungan Darat dan Kepala Seksi Keselamatan, Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas. (IP Kab. Banjar/ Brigade DISHUB/ Aldi)


Komentar