Pengukuhan dan Perpisahan Pendidikan Kesetaraan Non Formal "BATU SAWAR" Kecamatan Astambul

Martapura, InfoPublik - Pendidikan Non Formal Kesetaraan Batu Sawar melaksanakan acara Pengukuhan dan Perpisahan peserta didik Paket B Setara SMP dan Paket C Setara SMA Tahun Ajaran 2021/2022 di Hutan Pinus Mentaos Banjarbaru, Sabtu (2/7/2022).

 

Pada tahun 2022 ini PKBM Batu Sawar meluluskan peserta didik sebanyak 79 orang Tujuan pelaksanaan acara perpisahan ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur bahwa peserta didik telah menyelesaikan pembelajaran sebagaimana sama halnya dengan Pendidikan formal  bahwa para Peserta didik yang lulus pendidikan kesetaraan mempunyai hak sama dan setara dengan pemegang Ijazah Sekolah formal untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi.

 

Status kelulusan paket C mempunyai hak yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja. Dan tujuan dari pendidikan kesetaraan program paket A, Paket B dan C secara umum adalah untuk memeratakan, memperluas serta meningkatkan akses jalur Pendidikan. 

 

Prosesi perpisahan diawali dengan dengan penampilan dari  peserta didik Paket B dengan pembacaan syair Maulid Habsyi  serta pidato dari perwakilan Peserta didik Paket C kemudian dilanjutkan dengan pengalungan tanda alumni dan penyerahan Iijazah  yang dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kab Banjar Liana Penny dan Kabid PAUD, PNF/Kesetaraan Jahriah serta Ketua PKBM Batu Sawar Arliza Mayasari.

 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Liana Penny mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini karena melalui peran PKBM dapat meningkatkan APK Kesetaraan.

 

Dia juga mengatakan bahwa Dinas Pendidikan melakukan sebuah inovasi “SAJADAH” Santri Banjar Dapat Dua Ijazah, dengan mensosialisasikan program kesetaraan selain ke masyarakat juga ke Pondok Pesantren sehingga para peserta didik yang belajar di Pondok Pesantren selain mendapatkan pendidikan keagamaan juga mendapatkan pendidikan kesetaraan.

 

Pendidikan Kesetaraan atau Non formal yang ditujukan kepada warga negara yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal. Pendidikan non formal sendiri menurut Undang Undang dan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan menyatakan bahwa Pendidikan Non Formal adalah Pendidikan jalur Pendidikan di luar Pendidikan Formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan jenis lainnya.

 

Pendidikan Kesetaraan dengan slogan "Menjangkau yang tidak Terjangkau" Setelah selesai prosesi pengukuhan dan perpisahan dilanjutkan acara outbond yang diikuti oleh seluruh peserta didik Paket B dan Paket C serta Para Tutor Kesetaraan.

 

Ketua PKBM Arliza Mayasari menyampaikan bahwa tujuan dari acara outbond ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi keluarga besar PKBM Batu Sawar dan untuk menanamkan nilai moral dan karakter melalui permainan permainan  edukasi serta menumbuhkan kepercayaan diri, kejujuran, kebersamaan, kepemimpinan dan kemandirian. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdik)


Komentar