Mengukur Perkembangan Desa, IDM Tahun 2022 Disepakati

Martapura, InfoPublik – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar H. Syahrialludin melakukan Penandatanganan berita acara Indeks Desa Membangun tahun 2022 dan Ekspos tentang Indeks Desa Membangunan (IDM) di Aula Barakat Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, Senin (13/6/2022)

 

Disampaikan Syahrialludin IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.

 

“Target IDM Kabupaten Banjar penurunan 6 Desa untuk Desa Tertinggal, Kenaikan 5 Desa Untuk Desa Berkembang, Kenaikan 5 Desa untuk Desa Maju, Kenaikan 1 Desa Untuk Desa Mandiri untuk Setiap Tahunnya,”ujar dia.

 

Syahrialludin menambahkan Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa.

 

“IDM digunakan pemerintah sebagai alat untuk mengukur status perkembangan suatu desa, sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan lebih tepat sasaran,”ungkap dia.

 

Diharapkannya, semoga tahun depan Kabupaten Banjar bisa mencapai target. Sehingga 13 desa yang masih berstatus Tertinggal, bisa berubah status menjadi desa Berkembang. Dengan harapan ada sinergitas, koordinasi, kerja sama dan komitmen dari semua SKPD untuk bersama-sama dalam rangka membangun Desa. (IP Kab. Banjar/Brigade DMPD/Rizkon)

 


Komentar