Kecamatan Karang Intan Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi FKUB Desa

Karang Intan, InfoPublik - Forum kerukunan ummat beragama (FKUB) merupakan suatu wadah untuk terjalinnya silaturrahmi antar umat beragama serta pemelihara dan menjaga kerukunan antar umat beragama, forum ini dibentuk langsung oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah.

 

Dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Karang Intan menggelar kegiatan sosialisasi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB desa se-kecamatan Karang Intan, Rabu (25/10/2023).

 

Sekcam Karang Intan Fathurrahman menyampaikan bahwa forum ini adalah sarana untuk ajang silaturrahmi, apalagi ini memasuki tahun politik jadi forum ini dapat berkontribusi dalam menangkal isu sara karena lewat forum inilah setiap pergesekan dapat ditangkal sejak dini apalagi politik selalu dikaitkan dengan agama dan sebaliknya dan untuk peserta diharapkan bisa memahami apa yang disampaikan oleh narasumber akan arti tugas dan fungsinya sebagai anggota FKUB.

 

Sebagai Narasumber Dr. Muhammad Sauqi S.Hi,M.H menjelaskan akan peran dan fungsinya FKUB tingkat desa yang mana berperan langsung dalam hubungan terhadap masyarakat, jadi diharapkan melalui FKUB tingkat desa ini bisa menjadi pemersatu apabila ada perselisihan oleh masyarakat, karena FKUB ini dibentuk untuk menjadi pemersatu bangsa.

 

Dalam kegiatan ini turut hadir H. Ahmad Syahmiran, sekretaris FKUB kab. Banjar dan seluruh anggota FKUB se-kecamatan Karang Intan. (IP Kab. Banjar/Brigade Karang Intan/Zulhajjaini)


Komentar